Kemenag: Penyiapan Materi Khutbah Bukan Paranoid atau Tak Percaya Ulama

Jumat, 27 November 2020 | 9:39 am | 21 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

“Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi”

 

Jakarta, Suara Kaltim– Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Kevin Haikal menyebut bahwa penyiapan naskah khutbah Jumat tidak menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid. Kementerian Agama saat ini memang tengah menggodok rencana penyiapan naskah khutbah Jumat.

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid, apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kiai, atau habaib,” ujar Kevin Haikal dirilis di Jakarta (26/11/2020).

Menurutnya, naskah Jumat yang disiapkan diharapkan dapat menjadi alternatif para Khatib Jumat saat akan menyampaikan khutbah. “Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kiai, dan habaib,” sebutnya.

Menurut Kevin, materi yang disiapkan itu diproses melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi. Selain merespons perkembangan zaman, materi khutbah pun katanya mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama. Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai disalah-tafsirkan,” ujarnya menegaskan.

Menurut Kevin, materi khutbah Jumat disusun agar menjadi referensi tambahan bagi para khatib, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Sifatnya alternatif, sehingga tak ada keharusan memakai naskah tersebut.

Stafsus Menag menegaskan itu karena dinilai penting. Sebab memang ada sejumlah negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat naskah ceramah yang disampaikan khatib. Bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat.

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” sebut Kevin.

Kemenag katanya menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi kalau dibutuhkan, sekaligus untuk memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini.

Kemenag katanya membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program penyiapan materi Jumat ini untuk bertabayyun atau klarifikasi.

“Jangan kemudian belum memahami tujuan dari program ini kemudian bicara kepada publik dengan tafsirnya sendiri seolah-olah paham dan mengerti. Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut,” ujarnya menandaskan.

Menurutnya, sebelumnya gagasan sejenis ini pun digulirkan oleh Bawaslu RI. Ketika Pilkada serentak 2018, Bawaslu menyampaikan agar masjid jangan dijadikan sebagai mimbar politik dan diisi dengan muatan-muatan negatif. Khutbah harus diisi dengan sesuatu yang menentramkan. Sehingga, kala itu Bawaslu mengajak pemuka agama agar bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama (SARA).

Sebelumnya, anggota DPR RI Fadli Zon mengkritisi rencana Kemenag menyiapkan naskah Jumat tersebut. Rencana Pemerintah tersebut dinilainya menunjukkan paranoid terhadap khutbah sekaligus bentuk ketidakpercayaan terhadap para ulama, kiai, atau habib.

“Khutbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid thd khutbah, artinya tak percaya pd ulama, kyai atau habaib yg jd khatib. Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah n akan timbulkan kegaduhan baru,” tulisnya pada akun @fadlizon di Twitter tertanggal 24 November 2020.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

 
Stafsus Menteri Agama (Menag) Kevin Haikal. foto ist

Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat Libatkan Ulama dan Akademisi: Tak Wajib Dipakai

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat Libatkan Ulama dan Akademisi: Tak Wajib Dipakai

MUH. ABDUS SYAKUR/HIDAYATULLAH.COM
Gedung Kantor Kementerian Agama di Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

 

Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Demikian ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. Ia mengatakan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” sebutnya di Jakarta dalam siaran pers Kemenag kepada hidayatullah.com dan wartawan lain, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, naskah yang disusun Kemenag tersebut bisa dijadikan alternatif. “Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” imbuhnya.

Menurut Kamaruddin, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Ia yakin kalau naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Sehingga, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” ujar Kamaruddin.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

Kemenag: Penyiapan Khutbah Jumat Masih Rencana, Akan Dibahas dengan Ormas dan Kampus

Kamaruddin berharap, naskah khutbah yang disusun dan disepakati ini bisa menjadi rujukan alternatif bagi para pendakwah.

Kemenag: Penyiapan Khutbah Jumat Masih Rencana, Akan Dibahas dengan Ormas dan Kampus

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin

Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, menyebutkan, program penyiapan khutbah Jumat masih dalam tahap rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh agama, tokoh ormas, dan akademisi kampus.

Sebelumnya Kemenag menyatakan akan memperkaya materi khutbah Jumat dengan isu-isu kontemporer. Kemenag mengaku akan memasok materi khutbah Jumat para khatib.

“Kami punya ide pengayaan narasi khutbah Jumat. Tapi ini masih rencana yang akan dibahas bersama dengan tokoh ormas, tokoh agama, serta akademisi kampus perguruan tinggi keagamaan Islam,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (21/10/2020) dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.

Kamaruddin mengatakan, proses penyusunan naskah khutbah Jumat itu akan dilakukan oleh tokoh agama dan akademisi yang biasa berdakwah dan menyampaikan khutbah.

Kamaruddin berharap, naskah khutbah yang disusun dan disepakati ini bisa menjadi rujukan alternatif bagi para pendakwah. “Ini juga menjadi bagian dari fasilitasi kita dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait isu-isu aktual dalam perspektif keagamaan,” sebutnya.

Kamaruddin menyebut, penyusunan naskah khutbah ini akan diawali dengan pembahasan terkait signifikansi dan tema. Para penyusun akan merumuskan bersama kebutuhan pesan keagamaan masyarakat kontemporer lalu dituangkan dalam rumusan tema.

“Tema seputar pengarusutamaan moderasi beragama akan menjadi salah satu yang dibahas bersama. Termasuk tema-tema keagamaan lainnya, baik seputar ubudiyah maupun mu’amalah,” katanya. “Termasuk juga tema-tema sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan Islam,” tambah Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag akan memasok materi khutbah shalat Jumat sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama/khatib. Disampaikan Kamaruddin dalam webinar hari Selasa (20/10/2020),  pada masa kini diperlukan materi khutbah yang berwawasan sesuai perkembangan zaman.

“Saat ini diperlukan materi khutbah Shalat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.*

Rep: SKR

Editor: Muhammad Abdus Syakur

 

 

Related Post