Samarinda, Suara Kaltim– Lagi, pasangan calon (Paslon) nomor 2 H Andi Harun – H. Rusmadi “diserang” dengan “kampanye hitam”. Sebuah video disebar melalui whattshapp. Dalam video itu ada gambar striker Andi Harun – Rusmadi dan tumpukan amplop. Menurut suara dalam video itu, “Satu amplop (berisi) Rp200 ribu”.
Dalam Video yang dibuat kabur, dengan resolusi rendah itu, juga ikut terekam dua lembar kertas, tidak jauh dari tumpukan amplop. Dua lembar kertas itu tidak terbaca. Tim IT, Suara Kaltim memperbesar dan melakukan penajaman pada gambar.
Ternyata, kertas tersebut berisikan :
Surat Pernyataan Kesediaan Sebagai Relawan
Kami yang bertandatangan di bawah ini secara ikhlas dan tanpa paksaan menyatakan bersedia dan sanggup menjadi relawan penggerak pemilih pada Pilkada Kota Samarinda Tahun 2020 dengan tugas sebagai berikut:
- Memastikan masyarakat yang mempunyai hak pilih telah mendapatkan undangan ke TPS berupa formulir C.Pemberitahuan-KWK.
- Mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Demikian surat pernyataan ini kami tandatangani sebagai bentuk kesediaan menjadi relawan penggerak pemilih.
”Dari video yang sengaja disebarkan melalui media sosial termasuk whattshapp diduga untuk menjatuhkan paslon nomor 2. Bisa jadi karena paslon Andi Harun – Rusmadi berdasar hasil survei yang dilakukan JIP dan LSI unggul dari dua paslon lainnya,” kata direktur Lembaga Informasi Kerakyatan (LINK) Noor Rakhmad, Minggu (06/12/2020).
Menurut Noor Rakhmad, semua paslon tentu menyiapkan saksi di TPS. Biasanya, saksi pemantau di TPS itu memang ada honornya. Honor itu hanya diberikan satu kali untuk pemantauan proses pencoblosan 9 Desember mendatang. Saksi pemantau perlu ada uang transportasi, biaya konsumsi dan lain-lain.
“Bahkan saya mendengar ada paslon yang menyiapkan Rp 300 ribu per orang. Saksi pemantau ini untuk memantau jalannya pemilihan disaat hari H pemilihan supaya berjalan secara jujur dan adil,Dan itu dalam undang-undang, dibenarkan. ,” kata Noor Rakhmad.
Kuasa hukum AH- Rusmadi Andi Asran Siri kepada media menyebutkan pihaknya hingga saat ini masih mencari tahu siapa sebenarnya orang yang datang ke lokasi pelatihan saksi pemantau AH-Rusmadi, hingga merekam video tersebut dan menyebarkannya. Persiapan Pelatihan saksi pemantau di TPS itu dilakukan di jalan Muso Salim.
“Yang pasti bukan warga di situ. Karena warga di situ juga marah dengan kejadian itu. Marah karena dia datang mengobrak-abrik kegiatan yang ada di situ,” kata Andi Asran Siri.
AH- RUSMADI UNGGUL
Lembaga survei Jaringan Isu Politik bersama Lingkaran Survei Indonesia ( JIP-LSI ) Denny JA telah mengeluarkan hasil survey terkait prediksi calon yang akan memenangkan pilkada 2020.
Tim peneliti LSI Fadli Fakhri Fauzan mengatakan dari hasil survei yang dilakukan pihaknya, pasangan nomor 2 Andi Harun – Rusmadi diprediksi unggul terhadap paslon lainnya. Paslon nomor 2 diprediksi menang mutlak.
Hal ini berdasarkan hasil sampel survei kepada 440 orang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari 440 sampel itu jenis kelamin laki-laki sebesar 220 orang.
Sedangkan jenis kelamin perempuan sebanyak 220 orang.
Dari jumlah sampel 440 orang didapatkan Andi Harun – Rusmadi mendapatkan angka elektabilitas sebesar 40,9 persen.
Sementara Barkati-Darlis mendapatkan angka 23,5 persen.
Sedangkan pasangan Zairin Zain-Sarwono mendapatkan angka 21,4 persen. Margin error sebanyak 4,8 persen.
Survei pemilihan ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Samarinda.
“Dinamika konstalasi politik rasa-rasanya tidak ada perubahan kalau tidak ada gerakan untuk merubah elektabilitas,” ujarnya.
Sementara itu perubahan elektabilitas sampel itu berdasarkan jumlah undecided voters maupun swing voters.
Namun hal tersebut tidak terlalu signifikan.
Hanya saja faktor elektabilitas lebih berpengaruh jika salah satu paslon terkena tsunami politik.
Tsunami politik itu akan berpengaruh jika paslon terkena skandal, kasus Narkoba maupun tindakan kriminal.
“Bahkan ada salah satu paslon di daerah lain. Hasil surveinya cukup tinggi. Namun Karena anaknya terkena kasus Narkoba membuat jumlah suara saat pemilihan berubah drastis,” ucap Fadli Fakhri Fauzan.
Sebelumnya Andi Harun juga “dijelekkan” melalui video yang sengaja disebarkan media media sosial. Andi Harun telah difitnah. disebut pernah menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2006. Andi Harun telah melaporkan fitnah tersebut ke polisi.
Memang ada surat penyidikan kejari . Di tahun 2006 menetapkan beberapa tersangka, salah satunya bernisial AH. Dan telah diberi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Namun inisial AH itu bukan Andi Harun. Namun inistial AH dikaitkan si penyebar fitnah adalah Andi Harun. *