Karena Kesal Istri Diajak Ke THM, Wanita Ini Tewas Disamurai

Kamis, 31 Januari 2019 | 7:59 pm | 298 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
Riski Supiani alias Aincan (30), warga Jalan KS Tubun Gang 2 Damai RT01, Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap Tim yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan. Foto polsekta Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, WWW.SUARAKALTIM.COM– Diduga karena kesal istrinya sering diajak ke Tempat Hiburan Malam (THM), seorang pria menebaskan samurainya kepada seorang wanita, teman istrinya hingga tewas.  Selain seorang pria, teman wanita yang tewas mengalami kritis terkena tebasan samurai.
 
Kejadian berdarah yang membuat heboh warga terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Damai, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (30/1) malam sekitar pukul 22.30 Wita
 
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari  yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi dikutip dari banjarmasin post.co.id,  korban wanita bernama Fina (27) tewas di lokasi kejadian. Fina warga warga Jalan KS Tubun Rantauan Timur I RT15, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota.Banjarmasin, ia tewas di tempat kejadian.
Korban Fina mengalami beberapa mata luka di bagian kepala, jari maupun perut. Beberapa menit setelah kejadian, korban dievakuasi di kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
 
Korban pria bernama Rahmani (30), juga warga Jalan KS Tubun Rantauan Timur I RT15 Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin. Namun, kondisinya pria ini kritis setelah tubuhnya dihujani tebasan seterunya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, motif dari pembunuhan karena tersangka kesal dan dendam dengan korban Fina. Karena  Fina sering mengajak istri tersangka ke THM.

“Korban dan pelaku pernah bermasalah, namun sempat didamaikan di Polsekta Banjarmasin Selatan,” ungkap Ade Papa Rihi.

Tak sampai sekitar setengah jam setelah kejadian, tersangka yang bernama Riski Supiani (30) warga Jalan KS Tubun Gang 2 Damai RT01, Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap Tim yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan. sk-007

Related Post