KEDIRI, SUARAKALTIM.COM-Kambali (64) tega mencabuli LR ( 5) di Kediri Jawa Timur, pelaku yang berprofesi sebagai tukang potong rambut ditangkap di rumahnya di Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
Dalam melakukan aksinya, pelaku awalnya mengajak korban yang masih duduk di sekolah Taman Kanak-Kanak ini mengobrol. Selanjutnya tangan pelaku memegang kemaluan korban.
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika kakek korban memergoki pelaku sedang mencabuli korban dan melaporkannya pada orang tua korban. Selanjutnya, orang tua korban melaporkannya pada polisi pada Sabtu (10/8/2019)
Sejak Sabtu (31/8/2019) pelaku telah ditahan oleh polisi. Barang bukti berupa pakaian korban pun ikut diamankan.
Baca Juga :
Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Diperkosa 4 pemuda di Cilacap
Oknum Polisi di Balikpapan, Jadi Guru Gaji, Cabuli 5 Siswi SD
Jancuk!, & Pemulung Cabuli 19 Anak Laki-laki; Saya Jadi Perempuannya
Teganya, Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Lalu Sebarkan Videonya di Medsos
Menurut Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali sejak bulan April hingga Agustus 2019. Pelaku bahkan melakukan aksinya di rumahnya dan juga di rumah korban.
“Korban mengalami pelecehan seksual seusai pulang sekolah, dan pelaku mengaku melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” kata Purnomo.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri.
dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Afnan Subagio/Umaya Khusniah/Inews.id