Janda Muda yang Berhubungan Intim dengan Pacar Hingga Hamil, Lalu Buang Bayi yang Baru Ia Dilahirkan Ternyata …

Selasa, 19 Mei 2020 | 12:32 pm | 35 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

Jember, Suara Kaltim Online – Seorang janda muda beranak satu  warga Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti Kabupaten Jember mau berhubungan intim dengan pacarnya hingga hamil. Saat melahirkan seorang bayi laki-laki. bayi   ia buang ke sungai hingga bayi janda muda tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

Usut punya usut, ternyata bayi tersebut hasil berhubungan intim dengan pacarnya dan janda muda itu tidak ingin orang tahu.

Setelah dilakukan tes psikologi oleh psikiater, ternyata janda muda ini mengalami gangguan jiwa.

Begini kronologinya:

Khawatir perbuatan berhubungan badannya dengan sang pacar, wanita di jember ini tega membuang bayinya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

SM (27) akhirnya diamankan kepolisian Polsek Panti karena perbuatan itu.

“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon Senin (18/5/2020).

Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.

Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat.

Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.

Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.

“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.

Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.

Pelaku tinggal bersama ibunya.

Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.

Hal itu terlihat setelah dibawa ke psikiater di RSD dr Soebandi.

“Kemarin begitu tertangkap, langsung kami bawa ke psikiater, ternyata memang ada gangguan,” tutur dia.

Pelaku terancam hukuman Sembilan bulan penjara.

Sementara, pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor pada polisi seminggu tiga kali.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat di sungai.

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.

Ditemukan Warga

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sungai.

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.

Warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, menemukan bayi yang sudah meninggal di sungai, Kamis (14/5/2020).

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, yakni perutnya sudah kempes.

Penemuan bayi tersebut membuat warga heboh karena penasaran ingin mengetahuinya.

“Tadi sekitar pukul 06.00 WIB mayat bayi itu kami bawa ke Puskesmas,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon.

Kronologi penemuan bayi laki-laki tersebut bermula saat warga melewati sungai tersebut.

Warga melihat ada benda yang aneh di sungai.

Setelah dilihat lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah bayi yang sudah meninggal.

“Akhirnya warga melaporkan pada kampung setempat, lalu ke polisi,” terang dia.

Setelah dibawa ke puskesmas, bayi tersebut dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum.

 

 

Related Post