Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI), Hatta Taliwang/RMOL
“Ini kan rakyat lagi prihatin, jangan kan bayar iuran, iuran yang ada aja belum tentu dia mampu bayar apalagi dinaikkan. Jadi ini sebenarnya agak aneh, karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi ini dampaknya luar biasa,”
Jakarta, Suara Kaltim Online – Langkah Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai akan menjadi kemarahan baru dari rakyat.
Hal itu disampaikan oleh aktivis yang juga Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI), Hatta Taliwang usai menggelar konferensi pers di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).
Menurut Hatta, Presiden Jokowi telah melanggar hukum karena telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung yang telah menolak dan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya. Namun, Presiden Jokowi malah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Secara hukum sebenarnya kan sudah diputuskan oleh MA dan sudah dibatalkan kan gitu. Nah sekarang tiba-tiba Presiden mau menaikan lagi, kalau tinjauan hukum sih melanggar hukum,” ucap Hatta Taliwang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).
Selain itu, kata Hatta, dari segi sosiopolisnya juga dinilai aneh lantaran rakyat saat ini tengah ditimpa beban ekonomi yang parah di tengah pandemik Covid-19.
“Ini kan rakyat lagi prihatin, jangan kan bayar iuran, iuran yang ada aja belum tentu dia mampu bayar apalagi dinaikkan. Jadi ini sebenarnya agak aneh, karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi ini dampaknya luar biasa,” jelasnya.
Hatta mengaku khawatir atas sikap Presiden Jokowi tersebut dapat memunculkan kemarahan baru dari rakyat yang tengah kesulitan ekonomi.
“Saya gak tau apa maksud daripada keputusan ini. Sepertinya ngeledek atau apa gitu loh, udah orang susah kok masih dipencet-pencet,” pungkas Hatta. rmol
Baca juga :