TANA PASER, www.suarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser segera  memperbaiki ruas jalan Kerang – Tanjung Aru dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Daerah melalui Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana mengatakan dana Bankeu Provinsi Kaltim yang dianggarkan memperbaiki ruas jalan tersebut sebesar Rp10 miliar.

“Tahun ini ada perbaikan ruas jalan Kerang – Tanjung Aru dari Bakeu senilai Rp10 miliar. Saat ini masih tahap pelelangan,” kata Ina Rosana dikutip dari Antaranews.com di Tanah Grogot.

Menurut Ina, ruas jalan Kerang – Tanjung Aru kurang lebih 100 km itu tembus dari Kecamatan Batu Engau ke Kecamatan Tanjung Aru, sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kemudian jalan itu berubah menjadi nonstatus.

“Tadinya jalan itu Jalan Provinsi, kemudian menjadi nonstatus,” katanya.

Selain jalur tersebut, terdapat beberapa ruas jalan lainnya di Kabupaten Paser yang menjadi nonstatus. Jalan dimaksud yakni jalur Lolo – Biu, Simpang Pait – Lambakan, dan jalur Bekoso – Long Pinang.

Jalan yang dikategorikan nonstatus dimaksudkan agar penangannnya bisa dilakukan bersama. Baik itu bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi Kaltim, maupun dari APBD Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Paser Bachtiar mengatakan selain penanganan jalan tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah, perusahaan dan pihak ketiga lainnya juga bisa menangani perbaikan jalan tersebut.

“Jalan nonstatus selain bisa ditangani pemerintah, juga bisa dibantu sumber dana perbaikannya dari perusahaan,” kata Bahtiar.

Pemkab Paser berharap dengan adanya bantuan tersebut, ruas jalan Kerang – Tanjung Aru segera dapat diperbaiki dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.(*/kominfo Paser/ANTARA KALTIM