“Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja,” kata Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di PN Jaktim, Jumat (26/3).
Imam Besar FPI ini kemudian membandingkan, jika terjadinya kerumunan di Petamburan karena adanya hasutan yang dilakukan olehnya sehari sebelumnya, mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan masyarakat untuk menjemput kepulangan dirinya ke tanah air tidak dituding sebagai penghasut.
“Kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan,” tanya Habib Rizieq.
Sebelumnya bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.
Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur Emil.
Ungkit Koopsus TNI Datang Ke Petamburan, Habib Rizieq: Tidak Bergerak Kecuali Perintah Presiden
Kendaraan taktis milik Koopsus berhenti di depan gang Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat/Net
“Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan Perintah Presiden,” kata Habib Rizieq dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Komandan Koopssus (Dankoopssus) Mayjen TNI Richard Tampubolon sebelumnya menjelaskan, jika konvoi kendaraan Koopsus tersebut dalam rangka kembali ke markas. Namun menurut Habib Rizieq, meskipun hanya melintas dan sebentar berhenti persis di depan mulut gang markas FPI dia merasa bahwa kegiatan Koopsus tersebut sebagai teror.
“Kedatangan Koopsus di Petamburan walaupun hanya lewat sambil berhenti sebentar di mulut Gang Markas Besar FPI, tapi sempat menakutkan warga. Ini adalah teror untuk saya dan keluarga serta para tetangga saya di Petamburan,” tandas Habib.
Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 42/2019 pasal 46B, Koopsus bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus.
Operasi yang dimaksud membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional. Baik itu di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis 19 November 2020 yang lalu, sejumlah anggota pasukan elite yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi markas Front Pembela Islam di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terlihat sejumlah mobil dinas TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Mobil dinas TNI tersebut menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene. Tak lebih dari dua menit, sejumlah mobil dinas TNI tersebut kembali melanjutkan perjalanan. RMOL