Formasi Guru Masih Ada di Seleksi CPNS 2021, Penasaran Jumlahnya Berapa? Simak Disini

Kamis, 28 Januari 2021 | 5:35 pm | 24 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 

 

Maka tenang aja, karena masih ada kesempatan bagi para guru honorer untuk menjadi guru pada rekrutmen seleksi CPNS 2021.

Dari laman BKN pada Rabu, 27 Januari 2021, terdapat sekitar 55 ribu formasi jabatan guru di rekrutmen seleksi CPNS 2021 mendatang, namun pendaftarannya masih dibuka hingga sejak awal Januari 2021 lalu.

Total formasi kosong pada seleksi CPNS 2021 ini sebanyak 11.580 lowongan untuk para guru honorer.

Seperti yang diketahui sebelumnya, di seleksi CPNS tahun lalu, sudah ada 138.791 peserta yang sudah lolos.

Mereka sudah mengisi beberapa formasi diantaranya 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Namun itu semua belum memenuhi kuota yang ditargetkan oleh BKN, yang dimana target awalnya yaitu untuk 150.371.

Maka dari itulah seleksi CPNS ini berlanjut hingga 2021 sekarang, dengan 11.580 formasi kosong.

Dari 11.580 formasi kosong itu, ada 4.729 formasi yang akan disalurkan ke 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Sisanya terdapat 3.640 untuk jabatan fungsional umum, 2.695 untuk jabatan fungsional kesehatan.

Ada juga 2.361 untuk jabatan fungsional tenaga guru, 2.001 jabatan fungsional tenaga teknis.

Yang terakhir ada 883 untuk jabatan fungsional tenaga dosen.

Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.

Bagi kalian yang sudah diberhentikan secara paksa, dari tempat pekerjaanmu berasal, maka tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.

Selain itu, kalian bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimanapun di seluruh Indonesia.

Dibutuhkan mereka yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.

Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.

Terakhir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.

Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***

 

Holis Sindy Sauri/mediapakuan

Sumber: bkn.go.id

Foto : Formasi Guru Masih Ada di Seleksi CPNS 2021 /Tangkapan layar/Instagram/@cpnsindonesia

Related Post