Suara Kaltim – Orient P Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ternyata masih masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Yugi Tagi Huma, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 2 Februari 2021.
Yugi mengaku sudah menyurati Imigrasi di Kupang dan Kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan Orient P Riwu Kore yang memenangkan Pilkada 2020 itu masih warga AS.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan, saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami juga sudah mengymapikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” sesal Yugi.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah WNI.
Lebih lanjut, kata Yugi, Bawaslu memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari. “Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih,” jelasnya.
Yugi juga menilai, apa yang dilakukan Orient merupakan pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia. Penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke KPU dan pemerintah.
Untuk diketahui Orient P Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Calon (Paslon) Orient-Tobias ini diusung Partai Demokrat dan PDIP.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua Paslon lainnya, yakni petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.*
Editor: Adella Azizah Maharani
Sumber : Antara