Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Disetubuhi Tiga Pria Sambil Direkam

Minggu, 28 Juli 2019 | 3:29 pm | 426 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 

Malang, SUARAKALTIM.COMGadis 16 tahun di Kabupaten Malang kembali jadi korban tindak pidana asusila. Korban sebut saja Anis (bukan nama sebenarnya, red), yang digagahi tiga remaja pria. Ironisnya, saat persetubuhan dilakukan, tersangka merekam adegan tak senonoh dengan ponsel.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial YU (19), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, FB (16) dan YPG (16), keduanya juga warga Sumberpucung. Ketiganya diciduk petugas di rumahnya masing-masing.

Usai menjalani pemeriksaan, mereka lantas dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Diperoleh keterangan, sebelum melakukan pencabulan, ketiga pelaku dengan korban sudah saling kenal. Kemudian, mereka mengajak janjian bertemu di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Sumberpucung.

Setelah bertemu, ketiganya mengajak korban pesta minuman keras (miras). Begitu korban teler dan tak berdaya, ketiganya lantas mencabuli dan menyetubuhi korban. “Selain di Bendungan Lahor, lokasi pencabulan terhadap korban juga dilakukan di rumah salah satu pelaku. Tersangka juga merekam hubungan badan menggunakan ponsel. Tapi video mesum tidak sampai tersebar ke masyarakat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Senin (22/7/2019) siang.

Terungkapnya kasus asusila ini, kata Iriana, bermula dari kecurigaan orangtua korban ketika pulang. Pasalnya, saat itu kondisi tubuh korban dalam kondisi kusut. Termasuk bau minuman alkohol.

Orangtuanya lantas menanyakan kepada korban. Diceritakan kalau dia baru saja disetubuhi oleh ketiga pelaku. Lantaran tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan ke Polsek Sumberpucung. Berdasarkan laporan itulah, polisi segera bertindak menangkap ketiga pelaku. “Saat direkam dan disetubuhi, korban diancam agar tidak berteriak. Persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang kosong,” beber Iriana. Brama Yoga Kiswara/beritajatim

 

Related Post