Begini Cara Polisi Kawal Sidang Vonis Alfian Tanjung

Rabu, 30 Mei 2018 | 2:17 pm | 391 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
JAKARTASUARAKALTIM.com – Hari ini Rabu (30/05/2018), Aktivis Anti-Komunis Indonesia Ustadz Alfian Tanjung (UAT) akan menjalani sidang vonis dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilaporkan kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang ke-22 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dikawal oleh sedikitnya 30 anggota Brimob. Selain itu, di depan gedung PN Jakarta Pusat, bersiaga dua kendaraan lapis baja milik aparat kepolisian.

Kepala Bagian Operasi, AKBP Jefri S mengungkapkan bahwa sudah menjadi prosedur tetap dilakukan pengawalan ketat jika ada vonis dalam persidangan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat.

“Sudah protapnya pengamanan seperti ini, biasa saja. Banyak aparat yang dihadirkan di sini,” ungkapnya singkat.

BACA JUGA    Alfian Tanjung Divonis Bebas dalam Perkara Laporan Pengacara Sekjen PDIP

Sementara itu, berjaga di ruangan Mr. Koesoemah Atmadja 3, berjaga 15 anggota brimob. Sementara 20 anggota brimob lainnya yang berjaga di depan ruang sidang.

Di dalam ruang sidang yang sudah dipenuhi oleh pengunjung sempat terdengar sholawat yang dilantunkan secara lirih.

sk-005/Muhammad Jundii/kiblat.net

Related Post