Balada Ismunandar Dan Encek Unguria, Korupsi Di Tengah (Bersama) Keluarga

Selasa, 7 Juli 2020 | 7:29 pm | 19 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

 

 

Oleh: Teguh Santosa

HARI Kamis lalu (2/7) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan.

Kali ini badan anti rasuah yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri itu menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih.

Selain mereka berdua, KPK pun menangkap 14 orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang sama. Kesemuanya telah ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian, Jumat (3/7).

Ismundar dan Encek Unguria ditangkap atas dugaan menerima suap dan gratifikasi barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Di antara penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur Aswandini.

Kasus ini mulai terkuak dari informasi yang diterima KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Disebutkan bahwa Bupati yang berencana mencalonkan diri kembali dalam pilkada berikutnya tengah mengumpulkan dana bancakan dari para pelaksana proyek-proyek pembangunan di Kutai Timur.

Kebetulan, pada hari Kamis (2/7) Ismundar dan Encek berencana ke Jakarta karena akan mengikuti sosialisi pencalonan sebagai Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Encek bersama Kepala Bapenda Kutai Timur, Musyaffa, dan seorang staf Bapenda Kutai Timur lebih dahulu tiba di Jakarta pada pukul 12.00 WIB.

Adapun Ismunandar baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB didampingi seorang ajudan, Arif Wibisono. Setelah itu, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK  mendapat informasi mengenai penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan Pemkab Kutai Timur.

Ismunandar, Arif Wibisono, dan Musyaffa ditangkap di sebuah restoran di FX Senayan, Jakarta. Setelah itu, secara simultan KPK menangkap pihak-pihak lain baik di Jakarta dan Kutai Timur.

Dalam operasi penangkapan Ismunandar Cs diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,35 miliar, dan mobil merek Isuzu senilai Rp 150 juta. Keluarga kembali menjadi faktor menarik dalam kasus korupsi Kutai Timur ini.

KPK menyusun rekonstruksi kasus ini yanh urutannya sederhana: proyek-proyek pembangunan disusun Ismunandar sebagai Bupati Kutai Timur, disetujui Encek Unguria sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, dan dikerjakan rekanan keluarga Ismunandar-Encek Unguria yang merupakan tim sukses dalam pilkada.

Selain Ismunandar dan Encek Unguria, dua tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kutai Timur, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur, Aswandini, juga memiliki hubungan keluarga kakak-adik.

KORUPSI KELUARGA

Kasus yang menyeret Ismundar dan Encek Unguria mengingatkan kita pada sejumlah kasus lain sebelum ini, yang melibatkan para pelaku dari satu keluarga.

Pada tahun 2013, KPK mengamankan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama anaknya Tubagus Khaeri Wardana dalam kasus suap sengketa pemilu di Lebak sebesar Rp 1 miliar.

Di tahun 2013 juga Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah ditangkap dalam kasus korupsi senilai Rp 5 miliar.

Masih di tahun 2013, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi sebesar Rp 14 miliar. 

Di tahun 2015 Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditangkap bersama istrinya Evy Susanti dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah.RMOL

 

Related Post