Penajam (Antaranews Kaltim) – Sedikitnya 33 ribu warga pra sejahtera atau kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui di Penajam, Rabu menyebutkan identifikasi calon peserta BPJS Kesehatan bagi warga pra sejahtera harus dipercepat, maksimal proses identifikasi tersebut rampung pada Februari 2019.

“Identifikasi calon peserta BPJS Kesehatan itu harus secepatnya diselesaikan, karena masih ada 33.000 warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ribuan warga pra sejahtera tersebut akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI (penerima bantuan iuran) kepesertaan BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Warga kurang mampu calon peserta BPJS Kesehatan melalui PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD tersebut tegas Tohar lagi, harus dipastikan sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Seluruh warga pra sejahtera yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan lanjut Sekkab, termasuk peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN harus kembali didata ulang.

“Warga kurang mampu peserta BPJS Kesehatan mandiri yang akan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD juga harus didata ulang,” jelas Tohar.

Sekkab menyatakan, bahwa verifikasi dan identifikasi data calon peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari ABPD harus berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Anggaran program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp20,3 miliar pada 2019.

“Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara telah menganggarkan sekitar Rp20,3 miliar untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucap Tohar.

Anggaran program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019 itu meningkat berkisar Rp15,3 miliar, dari 2018 hanya sekisar Rp5 miliar untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan 28.000 warga pra sejahtera dari APBD.(*)