Suara Kaltim – Pemerintah melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kepada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 di tahun 2021. Ketentuan ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS. Kenaikan iuran di tahun 2021 sebesar
bpjs kesehatan
Suara Kaltim – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan website untuk melakukan cek iuran berdasarkan nomor kartu BPJS Kesehatan. Semua itu bisa dilakukan dengan waktu yang sebentar. Ketika terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan, maka diwajibkan membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Jumlah yang harus dibayarkan berbeda-beda, tergantung dengan kelas layanan yang digunakan.
Jakarta, Suara Kaltim Online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk kelas I dan II. Sementara itu, untuk kelas III baru akan naik pada 2021. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan baru yang mengatur besaran iuran JKN-KIS yang baru. Langkah
Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI), Hatta Taliwang/RMOL “Ini kan rakyat lagi prihatin, jangan kan bayar iuran, iuran yang ada aja belum tentu dia mampu bayar apalagi dinaikkan. Jadi ini sebenarnya agak aneh, karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi ini dampaknya luar biasa,” Jakarta, Suara Kaltim Online –
Petugas beraktivitas di stan BPJS Kesehatan pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9). – JIBI/Dwi Prasetya Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang ‘tinggi’ bertujuan agar progam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat sustain hingga 2024. JAKARTA, SUARAKALTIM.COM — Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan JAKARTA, SUARAKALTIM.COM Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tak hanya menaikkan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah juga akan menaikkan iuran untuk peserta mandiri. Mengacu pada usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), iuran untuk peserta PBI dan peserta mandiri kelas
Ilustrasi/Net Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus direformasi total. Kenaikan tarif iuran sama artinya pemerintah memeras rakyat, kenaikan iuran bukan solusi atasi defisit BPJS Kesehatan. Begitu disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra saat berbincang dengan Kantor Berita Poltik RMOL, Minggu (1/9). Menurut Azmi, saat ini penyelenggara
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah BPJS Kesehatan JAKARTA, SUARAKALTIM.COM. Salah satu perusahaan asuransi berbasis daring asal China, Ping An Insurance mengaku memiliki saran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mengatasi defisit. Saran tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat kunjungannya ke China bulan lalu. Baca Juga:
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id JAKARTA, SUARAKALTIM.COM – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Drajad Wibowo, menilai kubu petahana tidak memiliki solusi permanen terhadap masalah defisit keuangan yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Saat ini, kata Drajad, defisit hanya ditutup dengan suntikan dana APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno memaparkan visi dan misi saat mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). Debat Capres Putaran Ketiga yang menampilkan hanya kedua Cawapres tersebut bertemakan Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan serta Sosial dan Kebudayaan. [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj] BACA JUGA : Awali Debat, Sandiaga ke Maruf Amin: Abah,