Bontang, Suara Kaltim Online –Apresiasi atas kinerja Polres Bontang. Berdasarkan laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (5/6/2020) Dua tersangka diamankan dari rumah masing-masing dengan alamat berbeda namun di Kota Bontang rumahnya. Awalnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di salah
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2020/06/WhatsApp-Image-2020-06-07-at-18.35.13-379x300.jpg)