RUU Ciptaker

                                                                     
Soal RUU Ciptaker, Dewan Pers: Aneh Komunitas Pers Tidak Dilibatkan

JAKARTA,  Suara Kaltim Online – Pemerintah telah mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) ke DPR. Draf RUU tersebut hasil dari konsep Omnibus Law untuk merampingkan dan merevisi sejumlah undang-undang yang berlaku saat ini. Selain mengatur soal investasi, RUU ini juga memasukkan revisi sejumlah pasal dalam Undang Undang 40/1999 tentang Pers. Setidaknya ada dua

Demokrat: Kalau Alasannya Salah Ketik, Maka Pasal 170 RUU Ciptaker Harus Dihapus Semua

JAKARTA, Suara Kaltim Online -Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah ke DPR terus menuai polemik. Khususnya mengenai kewenangan pemerintah untuk mengganti ketentuan UU lewat Peraturan Pemerintah. Hal tersebut termaktub dalam pasal 170 RUU Ciptaker. Pemerintah beralasan terjadi kesalahan ketik. Tapi bagi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, alasan tersebut tidak masuk akal.