Samarinda, Suara Kaltim– Sesuai jadwal, hari Rabu (16/12) Komisi Pemilu Samarinda (KPUD Samarinda menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2020 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda sejak pukul 09.00 WITA. Rapat pleno digelar sesuai aturan protokol kesehatan. “Sesuai aturan, lembaganya menyebarkan undangan sangat terbatas untuk masuk ke dalam rapat pleno.
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2020/12/kpu-450x300.jpg)