Suara Kaltim – Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan mencabut status tersangka 6 laskar FPI yang meninggal. “Nanti akan akan dihentikan karena tersangka meninggal dunia,” kata Agus Andrianto kepada Tempo pada Kamis, 4 Maret 2021. BACA JUGA : Enam Laskar FPI Tewas Jadi
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2021/03/Bareskrim-akan-Cabut-Status-Tersangka-6-Arwah-Laskar-FPI-533x300.jpg)