Jakarta, suarakaltim.com – Sejumlah pasal kontroversial dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikhawatirkan akan melukai umat Islam bila pembahasannya tetap dilanjutkan hingga pengesahan. Sebab, ada sejumlah pasal dalam draf RUU yang banyak ditentang bahkan melumpuhkan Pancasila. Seperti halnya dalam Pasal 7 yang disebut akan mengerucutkan lima sila ke konsep ekasila dan trisila.