Tiga tersangka pelaku incest atau hubungan sedarah di Lampung ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanggamus) LAMBUNG, www.suarakaltim.com – Perempuan berinisial AG (18) jadi korban incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayahnya, M (45), dan kakaknya, SA (24), serta adiknya, YF (15). YF diduga mengalami kelainan. “Keluarga ini ada kelainan sepertinya karena adiknya ada pengakuan bahwa
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2019/02/44f09c74-1b89-4e16-86da-5b0ece2b3e6e_169-1-533x300.jpg)