Suara Kaltim – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021. PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT RW. “Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2021/02/up-date-covid-19-Samarinda-13-Februari-245x300.jpg)