PONOROGO, www.suarakaltim.com – Aksi penipuan berawal dari perkenalan di media sosial semakin kerap terjadi di masyarakat belakangan. Kali ini, aksi penipuan lewat online itu menimpa Aminatul Faudah (39), warga kelurahan Patihan Ponorogo. Akibat penipuan tersebut, korban mengalamai kerugian mencapai Rp. 8 juta. ”Setelah korban melapor, tim kami langsung bergerak menangkap pelaku di terminal bus di Trenggalek,”