Polres Malang Gelar Perkara Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri (foto: Okezone/Avirista M) MALANG, SUARAKALTIM.COM – Abdul Jalil (42), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, hanya bisa tertunduk lesu usai diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang lantaran menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 14 tahun berinisial SDL. Perbuatan bejat pelaku diawali saat pelaku yang
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2019/11/20141028-ilustrasi-korban-pencabulan-485x300.jpg)