4 pria berstatus pengungsi asal Afghanistan terancam dikeluarkan dari Kota Pekanbaru, Riau, karena melakukan pelanggaran berat dengan tertangkap basah berhubungan dengan istri orang. (Istimewa) SuaraKaltim.com– Sebanyak 4 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan diberi sanksi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau. Sebab, 4 pria berkulit putih dan berparas tampan yang berstatus pengungsi ini, nekat
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2019/03/670_446_4-wn-afghanistan-penghuni-rudenim-selingkuh-dengan-istri-orang_m_-451x300.jpg)