Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan lima bakal calon anggota legislatif DPR RI yang didaftarkan partai politik merupakan mantan koruptor. Ada 5 orang calon anggota legislatif yang merupakan bekas koruptor. / Antara Foto JAKARTA, www.suarakaltim.com-Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan lima bakal calon anggota legislatif DPR RI yang didaftarkan partai politik merupakan mantan narapidana kasus korupsi. “Berdasarkan
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2018/07/kpu-coret-5-caleg-dpr-bekas-koruptor-3G31sbdSpK-451x300.jpg)