Suarakaltim.com-Langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengubah istilah untuk kategorisasi terdampak virus corona dikritik. Salah satunya oleh pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas. Kritik disampaikan Karni Ilyas melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (16/7). Mulanya dia mengurai bahwa Menteri Terawan telah mengubah istilah Covid-19 ke istilah-istilah baru. Penggunaan istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP),