Foto Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020).(Dok. Humas Kemenko PMK) JAKARTA, Suara Kaltim– Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula. Sehingga, ada pemangkasan libur tiga
![](https://www.suarakaltim.com/wp-content/uploads/2020/12/libir-450x300.jpeg)