Kelurahan Kricak dan Kelurahan Terban ditetapkan sebagai Kelurahan Budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 262/KEP/2016 tentang Kelurahan Budaya. Sejak itu, bersama 18 kelurahan rintisan Kelurahan Budaya se-Kota Yogyakarta lainnya, maka kelurahan-kelurahan itu berkewajiban melestarikan seni dan budaya di masing-masing kelurahan. Untuk itu, digelar acara Gelar Potensi Kelurahan Budaya oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Selain
SENI & BUDAYA
Budaya Entas-entas Tengger dan Mecak Tengger ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang tertuang dalam sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo HA Timbul Prihanjoko menjelang upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Grahadi Surabaya, Jawa Timur,