Yusril Ihza Mahendra

                                                                     
Mahfud MD katakan prosedur pembebasan Ba’asyir keliru, Yusril Itu Bukan Menkumham

  Dokumentasi Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Muhammad Pribadi)   YOGYAKARTA,  WWW.SUARAKALTIM.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir keliru sejak awal karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 yang mengatur pembebasan bersyarat. “Saya kira prosedurnya keliru kemudian organisatorisnya juga keliru,” kata Mahfud dikutip dari Antara di Gedung

Jika Muncul Capres Tunggal, PBB Siap Dukung Kotak Kosong

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).   JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, partainya tidak akan mendukung koalisi pemerintahan yang mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, sekalipun

Yusril: Masa gara-gara 6 Orang Terlambat ke KPU, PBB Tak Bisa Ikut Pemilu?

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, ditemui usai menjalani sidang uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/10/2017).(Fachri Fachrudin/kompas.com)   JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, alasan partainya tak memenuhi syarat peserta Pemilu