suap lelang di Barabai

                                                                     
Pengusaha Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Rp 3,6 M

  JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Donny Witono. Direktur PT Menara Agung Pusaka itu terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebesar Rp 3,6 miliar. “Mengadili, menyatakan terdakwa Donny Witono telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara