Foto: Repro JAKARTA, suarakaltim.com– Tokoh Tionghoa yang juga koodinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma memuji sikap tegas dan kesigapan aparat kepolisian menangkap Robertus Robert. BERITA LAINNYA : Dahnil : Pengangguran Digaji Cuma Tipu Muslihat Buat Dulang Suara Bawaslu: Jokowi Cuti Kok, Tapi dalam Hitungan Jam Prabowo: Ada Pihak yang Suka Janji Saat Pemilu, Ketika Berkuasa Lupa
Robertus Robet
Robertus Robet. Twitter.com JAKARTA, suarakaltim.com – Dosen Universitas Negeri Jakarta dan aktivis HAM Robertus Robet ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Juru bicara Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Robet telah ditetapkan sebagai tersangka. “Robet ditangkap atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia,” kata Dedi
Robertus Robet dalam aksi Kamisan 28 Februari 2019.Foto Istimewa JAKARTA, suarakaltim.com – Robertus Robet, seorang dosen dan aktivis HAM ditangkap di rumahnya sekitar pukul 11.45 malam pada Rabu (6/3/2019). Ia kemudian dibawa ke Mabes Polri atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait orasi dalam aksi Kamisan pada 28 Februari lalu. Berdasarkan keterangan tertulis dari tim advokasi Robertus
Robertus Robet dalam aksi Kamisan 28 Februari 2019. Foto Istimewa Suara.com – Berhati-hatilah ber orasi saat melakukan aksi demontrasi. Aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) , yang juga seorang dosenUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet, Rabu (6/3) ditangkap polisi di rumahnya dan dibawa ke Mabes Polri. Robertus dianggap menghina TNI ketika melakukan Aksi Kamisan beberapa waktu lalu.