KENDARI, SUARAKALTIM.COM – Lima anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin oleh Divisi Propam Mabes Polri, di ruang sidang Dit Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17 Oktober 2019). Kelima anggota Polres Kendari itu berinisial GM, MI, MA, H dan E. Mereka disidang terkait pengamanan demonstrasi berujung rusuh di DPRD Sultra, 26 September 2019, yang menewaskan dua