JAKARTA, www.suarakaltim.com– Video seorang pendeta arahkan jemaat gereja memilih 1 dalam pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang viral di media sosial. Di depan para jemaat gereja, pendeta menyampaikan bahwa sesuai peraturan KPU, pemilih hanya boleh memilih 1 karena memilih 2 tidak sah. “KPU bilang apa? KPU bilang ada dua pilihan.