Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

                                                                     
Kuli bangunan setubuhi anak 15 tahun di Surabaya

SURABAYA, SUARAKALTIM.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang kuli bangunan berinisial AS karena dilaporkan telah menyetubuhi seorang anak berusia 15 tahun. Pemuda berusia 27 tahun, warga Jalan Pandegiling Tengah Surabaya, itu diciduk setelah polisi menindaklanjuti laporan dari orangtua korban dan saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka. “Korbannya berinisial Nas, warga Sawahan