JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Advokat dari LBH Street Lawyer, Rangga Lukita Destana mendesak kepolisian untuk mendalami dengan serius kasus Ade Armando. Selain akademisi UI, Ade juga pernah menjadi tersangka penistaan agama dalam kasus yang dilaporkan Johan Kham beberapa waktu lalu. Rangga menilai, bila kasus Ade ini tidak segera ditindaklanjuti, ditakutkan ada fatwa ulama yang menghalalkan darahnya. Pasalnya,