Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat dinihari, 26 Oktober 2018. Sunjaya terlibat kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. KPK
KPK
Baca Juga : Lampu Kuning Jokowi Trisakti Beri Gelar “Putera Reformasi”, PKS: Waktu Reformasi Jokowi Dimana? SUARAKALTIM.COM– PUISI ini dipersembahkan kepada Presiden Jokowi sebagai respons dari kekecewaan penulis terhadap sikap Presiden Jokowi terkait pelemahan KPK: Pemerintahan maksudnya adalah melakukan jalan yang benar. Jikalau seorang pemimpin memerintah negara itu dengan baik dan benar, maka
Kerusuhan pendemo pro RUU KPK di depan Gedung KPK Jakarta. (Suara.com/Yasir) Pelemparan telur tersebut sebagai simbol bahwa KPK dibawah pimpinan Agus Rahardjo Cs busuk. JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Mahasiswa mengatasnakamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9). [Antara] SUARAKALTIM.COM-Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap pimpinan KPK 2014-2019 sudah tidak ada lagi karena sudah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden. Pernyataan Masinton itu merujuk kepada ketiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu 2 Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Rambiga] “Ada beberapa pasal yang bisa melemahkan peran dan fungsi KPK dalam revisi UU KPK. Salah satunya terkait penyadapan dapat dilakukan paling lama enam bulam terhitung sejak izin tertulis diterima,”
Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah] “Ketika pelaku korupsi masuk penjara, maka dia akan mendapatkan kemudahan-kemudahan untuk pengurangan hukuman melalui UU Pemasyarakatan.” Baca juga : Mahasiswa Demo ke KPK : Usir Agus Rahardjo
Anggota kepolisian saat mengawal demonstrasi di depan gedung KPK. (Suara.com/Yasir). Selain itu, sang orator pun menuntut agar Agus Rahardjo Cs mengundurkan diri dan angkat kaki dari gedung KPK. JAKARTA, SUARAKALTIM.COM– Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Milineal merangsek masuk ke dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). Mereka menuntut Ketua KPK
Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarief/Net Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menimpali pernyataan Karni tersebut. Menurutnya, Agus, Saut, dan Laode sedang bermain petak umpet dengan presiden. SUARAKALTIM.COM-Tiga komisioner KPK secara lantang menyerahkan kembali mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo. Penegasan itu bahkan disampaikan dalam jumpa pers yang digelar
Jakarta, SUARAKALTIM.COMWakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, terkenal dengan kritis tajamnya kepada pemerintah, termasuk juga ke Presiden Jokowi. Namun kali ini Fahri membela keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan salah satu poin yang tidak ada dalam draf revisi UU KPK. Poin tersebut adalah penyadapan harus meminta izin ke pengadilan terlebih. Dia menjelaskan, poin penyadapan itu
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat untuk Perbaikan KPK/RMOL SUARAKALTIM.COM-Aliansi Masyarakat untuk Perbaikan KPK menyambut baik revisi UU 30/2002 tentang KPK. Presiden Jokowi telah menyetujui revisi UU KPK dengan mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk selanjutnya dibahas. Baca Juga Mahasiswa Unpad Sudah Berikan Mosi Tidak Percaya Pada Jokowi “Ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi