SAMARINDA, www.suarakaltim.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar untuk normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) pada tahun 2019. Anggaran itu dianggap sangat kecil dan tak bisa mengurangi masalah banjir. BACA PULA Wah, Karena Lokasi Berubah Proyek Tol Balikpapan-PPU Anggaran