flpp

                                                                     
Rumah yang Dibeli Lewat Subsidi Bunga Harus Ditempati, Jika Rumah Kosong Bantuan Subsidi Akan Dicabut

Ilustrasi rumah sederhana yang bisa memanfaatkan subsidi bunga KPR (Istimewa) Sanksi Menanti Bila Tidak Tempati Rumah yang Dibeli Lewat KPR Subsidi Subsidi Bunga KPR Dihentikan!   JAKARTA, suarakaltim.com – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mulai tegas terhadap pemanfaatan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah berharap rumah yang dibeli