Cina geram dengan AS

                                                                     
Cina Naik Pitam, Ajukan Banding UU Dagang AS ke WTO

SUARAKALTIM.com- Kebijakan Presiden Donald Trump menaikkan tarif barang elektronik dari Cina telah membuat pemerintah Cina geram dengan AS. AS rencananya akan memberlakukan tarif tinggi berdasarkan Pasal 301 UU Perdagangan untuk alasan-alasan seperti pelanggaran hak milik intelektual oleh Cina. Departemen Urusan Luar Negeri Cina seperti diberitakan CCTV (4/4), mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding mengenai kebijakan yang