Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono, di Jakarta, 2015. Ia, dan juga PBB, menggugat hasil verifikasi KPU ke Bawaslu karena tidak meloloskan keduanya dalam proses verifikasi parpol. (Foto: Adhi Wicaksono) JAKARTA, SUARAKALTIM.com– Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)