MEDAN, suarakaltim.com – Polisi mengamankan dua dari tiga pelaku penganiayaan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kedua tersangka yakni RD (23) warga Medan dan BD (22) warga Deliserdang. Mereka bersama seorang lagi temannya diduga menganiaya korban, Sumardin (26) hingga meninggal dunia. Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky S Meliala mengatakan,