Wanita Hamil Dianiaya Pacar di Tangerang, Alami 11 Tusukan di Perut

Selasa, 10 April 2018 | 5:46 am | 334 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

 

TANGERANG, SUARAKALTIM.com – RM (16), wanita hamil muda yang dianiaya pacarnya di Tangerang mengalami 11 luka tusukan. Delapan di antaranya tusukan itu tersebar di bagiain perut wanita yang sedang hamil tiga bulan itu. 

Usai belasan kali menusuk tubuh kekasihnya, pelaku membuang RM ke Sungai Teluk Naga Kabupaten Tangerang. RM merupakan korban penusukan oleh pacarnya bernama Muhamad Awari alias Gopal (21) dan adiknya Muhamad Fikri, Selasa, 3 April 2018. 

Mani (55), nenek RM, mengatakan akibat kejadian itu, cucu kesayangannya itu menderita 11 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

“Ada sebelas luka tusuk,” ujar Mani Mani di RM di Ruang Dahlia, Kamar nomor 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Senin, 9 April 2018. 

Saat ini, RM tengah menjalani masa pemulihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Ruang Dahliah, kamar nomor 2.

Mani menjelaskan 11 luka tusukan yang menimpa cucunya itu paling banyak tersebar di bagian perut. Sisanya, di kaki dan tangan. Kemungkinan tusukan ke perut ini dilakukan pelaku guna mengugurkan kandungan di perut sang kekasih. 

Adapun luka di bagian perut itu, kata Mani, masing-masing empat tusukan di bagian perut kanan dan kiri, dua tusukan di kaki kanan dan satu tusukan di tangan. 

RM (16) dianiaya pacarnya sendiri dengan senjata tajam yang merasa tak nyaman di desak menikahinya. Desakan itu muncul karena Rohamah telah hamil 3 bulan akibat perbuatan sang pacar. 

Usai dianiaya, Gopal membuang pacarnya itu ke pinggir Sungai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa, 3 April 2018. RM masih tertolong dan diselamatkan warga yang langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (SUD) Tangerang.  

Dalam melakukan aksinya, Gopal dibantu adiknya, Muhamad Fikri. Keduanya ditangkap polisi di tempat persembunyian yang berbeda. 

Gopal ditangkap setelah tiga hari insiden penganiayaan tepatnya, Jumat, 6 April 2018 di kawasan  Pasir Gadung, Kimoya, Pandeglang, Banten.

sk-005. foto ilustrasi Pixabay/kriminology

Related Post