VIRAL 2 Video Mesum “Mama Muda Sumedang” Beredar di WA, Disebar Selingkuhan

Kamis, 19 September 2019 | 7:45 am | 965 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Durasi Video Lebih 3 Menit & 39 Detik. Disebar melalui WA.  Pemeran masing-masing sudah menikah. Pemeran pria yang menyebarkan. Pertama ke bibi selingkuhannya.

 

SUARAKALTIM.COM- Video mesum kembali beredar  melalui media sosial. Kali ini melalui WA atau whatshapp. Belum lama ini  video “Vina Garut”.  Kini viral lagi   video panas “Mama Muda Sumedang”. Tapi jangan berharap ya, hingga akhir tulisan ini, akan ada video pornonya. Karena menyebarkan bisa ikut masuk bui, tersandung UU ITE.

Film Mesum “Mama Muda Sumedang” diketahui  beredar Sabtu (7/9/2019) melalui WhatsApp. Bila ditonton, video adegan dewasa tersebut berlatar sederhana. Terlihat hanya ada kasur dan dinding polos berwarna kuning. Kualitas gambarnya kurang bagus.

Video itu berdurasi 3,10 menit dan 39 detik.

Di Kecamatan Paseh, video tersebut beredar melalui pesan video via aplikasi perpesanan instan WA.

Setelah beredarnya video itu, polisi kemudian langsung menyelidiki.

YS (34), seorang ibu (mama) muda dalam video tersebut pun sudah membuat laporan ke polisi.

Diduga, video itu direkam menggunakan ponsel di sebuah penginapan di Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

 

Baca Juga :  Oknum Polisi di Balikpapan “Menyamar” Jadi Guru Gaji, Cabuli 5 Siswi SD

Kini, pemeran sekaligus pemeran dari video tersebut sudah diamankan.

Ia adalah Agus Iyan Sopyan (34).

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu diamankan di rumahnya yang sekarang, yaitu di Kertajati, Majalengka berbatasan dengan Ujungjaya, Rabu (11/9/2019) dini hari.

Sebelumnya, Agus tinggal di Ujungjaya.

Agus lah yang tega menyebarkan video berisi adegan asusila dia dan pacarnya, YS.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, Agus bertindak sebagai pemeran, perekam, sekaligus penyebar video tersebut.

Hartoyo berujar, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Teganya, Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Lalu Sebarkan Videonya di Medsos

Baca Juga : Video Mesum Pasangan Sejoli di Dapur Warung Kopi Hebohkan Pasuruan

Baca Juga : Viral, Video Sepasang Remaja Ciuman Di Trotoar Alun-alun Jember, Enggak Tahu Malu!

Baca Juga : Viral Oknum Guru Nonton Film Porno Saat Sedang Ngajar, Gak Sadar Laptop Terhubung ke Proyektor

Alasan Menyebarkan Video 

(Istimewa)

 

Agus ternyata sengaja menyebarkan video mesum dirinya dan pacarnya.

Hartoyo mengatakan, video itu sengaja disebarkan lantaran Agus kesal ke pacarnya yang menolak ajakannya untuk menikah.

Agus dan YS ternyata adalah pasangan selingkuh.

“Baik YS maupun AIS ini masih berkeluarga, masih ada ikatan pernikahan,” kata Hartoyo, di kantornya.

Pengakuan Agus juga senada dengan keterangan Hartoyo.

Agus mengatakan, ia kesal karena dibohongi pacarnya.

“Sebelumnya dia mau saya nikahi, tapi saat diajak serius menikah malah menolak,” ujarnya, di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menjalin hubungan dengan YS, perempuan asal Paseh, sejak April 2019.

Sementara itu, video hubungan asusilanya direkam sekitar Juli 2019.

“Direkam di sebuah penginapan di Tolengas, Tomo,” ujar Agus.

Awalnya, Agus mengirimkan video adegan asusila itu ke bibi YS.

Ia mengirimkannya melalui WhatsApp (WA).

“Saya juga tidak tahu kalau pacar saya itu sudah punya suami,” ujar Agus.

Nasib Pemeran Perempuan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara.

Lantas, bagaimana dengan nasib YS, pemeran perempuannya?

YS ternyata berstatus sebagai pelapor.

Sebelumnya ia berstatus sebagai saksi.

Hartoyo mengatakan, dalam konteks kasus penyebaran video, sementara YS belum bisa dijadikan tersangka.

Pasalnya, meski video itu diambil atas persetujuan kedua belah pihak, tapi penyebarannya dilakukan sepihak.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video itu untuk menjadi saksi.

“Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral,” ujar Hartoyo.

Sumber

Related Post