Tabloid Obor Rakyat Batal Reborn, Setiyardi Budiono Minta Maaf

Jumat, 8 Maret 2019 | 10:46 am | 400 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 

 

Setiyardi dan Darmawan saat menjalani sidang kasus Obor Rakyat. (Hasan Al Habshy/detikcom
 

“Kepada semua pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat, kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya. Kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya,” tambahnya. 

TERKAIT :

 
suarakaltim.com-Tabloid Obor Rakyat Reborn tidak jadi  diluncurkan malam (8/3). Informasi tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono. 

Dia menegaskan, kondisinya dan seluruh awak redaksi saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Hal ini disampaikan menyikapi dinamika perkembangan terkini, 

“Kami merasa perlu menyampaikan siaran pers agar tak menimbulkan kesimpang-siuran informasi,” ujar Setiyardi dikutip dari keterangan resminya, Jumat 8 Maret 2019. 

Dia pun meminta maaf dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam peluncuran tersebut atas pembatalan ini. Permohonan maaf ini juga disampaikan bagi pemesan tabloid tersebut.  

“Kepada semua pihak yang telah membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat, kami memohon maaf tak bisa mengirimkannya. Kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepenuhnya,” tambahnya. 

Seperti diketahui, Setiyardi melalui akun Facebook-nya, Kamis 7 Maret 2019, menyatakan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena penerbitan Obor Rakyat. Itu membuat status cuti bersyaratnya dibatalkan.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mewanti-wanti kepada Setiyardi bersama Redaktur Pelaksana Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, agar tak mengulangi perbuatan mereka selepas keluar dari penjara.

Keinginan Setiyardi menerbitkan kembali Obor Rakyat sudah diketahuinya. Dan dia pun sudah mengingatkan jajarannya untuk memantau aktivitas Setiyardi selama dikabulkan permohonan cuti bersyarat dari vonis satu tahun penjara.

“Makanya saya bilang, kalau macam-macam, masuk (lagi). Karena dia masih cuti bersyarat. Bisa dicabut,” kata Yasonna saat ditemui wartawan di Jakarta, 10 Januari 2019 lalu.VIVA

BACA JUGA :

 

 

 

 

 

 

 

Related Post