Suami Kerja di Malaysia, Wanita Simpan Perjaka di Kamar, Denda 60 Sak Semen

Kamis, 8 Maret 2018 | 7:43 am | 367 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 
Ilustrasi

TULUNG AGUNG, SUARAKALTIM.com – AR (35), digerebek warga. Dia ketahuan menyimpan seorang pria AG (29) di kamarnya. Warga yang jengkel akhirnya menggerebek pasangan mesum itu. Sanksinya, Agus disuruh bayar denda 60 sak semen untuk pembangunan desa.

Hari itu, AR merasa kesepian. Suaminya JN (40), merantau ke Malaysia untuk memperbaiki nasib. Dari hasil keringat suaminya, AR bisa membangun sebuah rumah di kampungnya, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Untuk mengusir sepinya, AR sering membuka-buka media sosial. Di situlah dia berkenalan dengan AG. 

Dari foto-foto yang dikirim lewat medsos, AR menilai AG cukup ganteng juga. “Tongkrongannya cukup oke, tapi nggak tahulah tangkringannya,” gumam AR sebagaimana dilansir dari poskota, Sabtu (3/3/2018).

Sekian lama kontak-kontakan lewat dunia maya, sekali waktu AR mengundang AG yang ternyata anak Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, untuk datang bertamu ke rumahnya. 

Datanglah anak muda itu, dan kemudian dipersilakan menginap. AR yang sudah lama kesepian, kemudian merayu AG. Bagai kucing disodori ikan, AG langsung mengangguk. Apalagi, AR rutin melakukan perawatan wajah dan tubuh dari uang kiriman suaminya yang jadi TKI di Malaysia.

Sejak itu AG ketagihan. Jarak Blitar-Kediri sekitar 45 Km menjadi sangat dekat di mata anak muda yang kasmaran itu. Berangkat dari rumah sengaja malam hari, pakai sepeda motor. Dia memperkirakan saat sampai di rumah AR, anak-anaknya sudah tidur, sehingga keduanya bebas.

Perilaku AG dan AR, akhirnya mengundang kecurigaan tetangga. Suatu malam, tetangga mengintip AR dan AG, dan ternyata keduanya sedang berbuat mesum. Langsung saja warga menggerebek dan diselesaikan di kantor desa.

BACA JUGA     Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Mesum Disiram Air Comberan

Mereka mengakui bahwa sudah lama berselingkuh, tapi berapa kali berbuat tidak mengaku. Pak Kades pun kemudian memberi sanksi sesuai adat desa, yakni berupa denda 60 sak semen. Itu nantinya untuk memperkeras jalan desa. Bila semen persak Rp60.000, berarti AG dan AR harus membayar Rp3,6 juta. Makin banyak orang mesum, makin lancar pembangunan di desa itu. Iya kan Pak Desa?

sk-007

Related Post