Pemkab diminta tidak mengirim  peserta untuk  mewakili kabupatennya mengikuti lomba dalam rangka sosialisasi UU No6/2014 tentang Desa tersebut.

“Besok ada rapat kerja pemerintahan desa dan kelurahan. Kita akan ingatkan kembali agar Pemkab serius mempersiapkan mengikuti lomba cerdas cermat desa,” katanya saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (11/2).

Dia meminta kabupaten melakukan seleksi ketat baik tingkat kecamatan untuk menjaring desa-desa di kecamatan tersebut, hingga seleksi di tingkat kabupaten untuk menetapkan yang mewakili menjadi peserta lomba.

Dengan demikian tujuan pelaksanaannya sebagai sosialisasi UU Desa beserta turunannya bisa tercapai dengan baik.

Pemahaman pemerintah desa tentang UU Desa beserta turunannya semakin baik dalam mengimplementasikan di lapangan.

Disisi lain, Jauhar mengaku bersyukur antusias kabupaten terhadap rencana perhelatan Lomba Cerdas Cermat.

Mereka bahkan menyarankan agar pemerintah kecamatan dan pemkab juga ikut dilibatkan mengikuti lomba.

“Ini tentu sambutan baik. Mereka antusias  lomba bisa melibatkan semua unsur bertanggug jawab dalam proses impelantasi UU Desa,” katanya.

Secara bertahap jika memungkinkan DPMPD akan mengakomodir masukan tersebut. Namun setidaknya lomba cerdas cermat desa menjadi langkah awal dan kedepan diharap terus ditingkatkan dengan melibatkan kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Untuk diketahui, lomba cerdas cermat dilaksanakan untuk sosialisasi UU Desa beserta turunanya. Ini merupakan pelaksanaan pertama tingkat Kaltim.
Pelaksanaannya mengadopsi lomba cerdas cermat desa dan kelurahan tingkat nasional dalam rangka Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (PINDesKel).