Pemkot Samarinda Sunat 53 Persen Belanja Modal Untuk Covid-19
Samarinda, Suara Kaltim Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyesuaikan atau melakukan pemangkasan anggaran belanja modal akibat virus covid-19 sebesar 53 persen, belanja barang dan jasa dipangkas 50 persen dan belanja pegawai 6 persen. ”Apa saja yang kami (pemkot Samarinda) potong tentu ada payung hukumnya yaitu SKB (Surat Keputusan Bersama) dua menteri. Kami menindaklanjuti SKB … Lanjutkan membaca Pemkot Samarinda Sunat 53 Persen Belanja Modal Untuk Covid-19
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan