Pamen Penculik Pengacara di Sumsel Diduga Bekas Kapolres Musi Rawas

Selasa, 4 September 2018 | 7:59 pm | 326 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     
 

www.SUARAKALTIM.com – Seorang perwira menengah dari Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi berinisial HN dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pengacara bernama Ade Saputra. Pelaku HN diduga merupakan seorang bekas Kapolres di wilayah Lubuk Linggau, Sumsel.

Hal tersebut diungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatra Selatan (Sumsel) Amin Tras. Amin dan Ade pada Jumat, 31 Agustus 2018 resmi melaporkan HN ke Polda Sumsel.

“Dia (HN) dulunya pernah Kapolres di Musi Rawas,” kata Amin , Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018 malam.

Amin mengatakan, motif penculikan dan penganiayaan yang dilakukan HN terhadap korban adalah dendam pribadi. Meski belum mendapat keterangan lengkap dari korban mengenai dendam yang melatari kasus tersebut, yang jelas, kata Amin, antara HN dan korban sudah mengenal satu sama lain.

“Enggak tahu persis kasusnya apa, yang jelas ada dendam lama. Enggak mungkin pamen (perwira menengah) ini enggak kenal korban. Mereka sudah kenal. Kalau enggak kenal kan enggak mungkin (ada penculikan),” ujar dia.

Amin mengatakan, Ade Saputra sudah membuat laporan resmi kejadian yang menimpanya. Akibat penganiayaan itu, kata Amin, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Saya masih dampingi korban, ada luka di leher, tangan, muka, dada. Sudah divisum semua,” katanya.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis, 30 Agustus 2018 malam sekitar pukul 23.14 WIB di kafe milik korban yang terletak kawasan Sukatani Kecamatan Sako Palembang.

BACA JUGA

Pengacara di Sumsel Diculik Pamen Mabes Polri, Motifnya Dendam Lama

Istri Pengacara Laporkan Kombes HN ke Mabes Polri, Anak Alami Trauma

Menurut dia, HN sengaja mencari Ade karena dendam lama. Saat kejadian, Ade bersama anak dan istrinya berada di kafe namun tiba-tiba ada dua orang memaksa Ade untuk masuk ke mobil pelaku.

Amin mengatakan, korban dijemput dengan menggunakan dua mobil dan delapan motor. Dari kafe tersebut, Ade Saputra dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Melihat Ade Saputra dibawa HN, istri dan keluarganya menaruh curiga. Mereka pun coba mengikuti pelaku dari belakang dengan menggunakan mobil.

Amin mengatakan, Ade berhasil selamat mobil yang membawanya masuk ke jalan tanjakan. Saat itulah Ade melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat. sk-004/kriminlogi.id

Related Post