Mahasiswanya Tidak Permasalahkan Hayati Gunakan Cadar

Sabtu, 9 Maret 2019 | 6:47 am | 262 Views |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
                                                                     

 

JAKARTA, suarakaltim.comHayati Syafri yang telah dipecat dari IAIN Bukittinggi, mengaku mendapat dukungan dari peserta didiknya untuk tetap menggunakan cadar saat mengajar. Hal ini diungkapkannya kepada media saat ditemui di gedung BKN (Badan Kepegawaian Negara), Jakarta pada Senin (04/03/2019).

Hayati menceritakan, dalam pertemuannya dengan Itjen Kemenag disebutkan bahwa alasan pemecatannya dikarenakan masalah absensi dan cadar. Dia mengungkapkan saat itu diminta untuk melepas cadar ketika mengajar. Namun ia memilih menolak permintaan itu.

“Pilihan ini tentu saja sebagai seorang yang memang berprofesi sebagai dosen dan baru mendapatkan gelar doktor, berat. Akhirnya kami melakukan tawar menawar, tentunya mencari hal penengah yang pada prinsipnya, permasalahannya adalah permasalahan cadar,” ungkap Hayati.

Penampilan Hayati yang bercadar dinilai tidak sesuai dengan kode etik kampus yang mengharuskan dosen untuk berpakaian formil dan rapi sesuai syariat Islam. Meski Hayati telah meyakinkan bahwa busananya tak melanggar kode etik, namun ia tetap diminta melepaskan cadarnya karena dinilai tidak efektif dan menghambat pelajaran.

Ia pun mengatakan bahwa dirinya pernah meminta para mahasiswanya untuk mengevaluasi Hayati dalam mengajar. Hasilnya, banyak yang tidak mempermasalahkan cadar yang ia kenakan.

“Saya masih punya bukti-bukti evaluasi dari mahasiswa, umumnya mereka mendukung saya menggunakan cadar. Ini adalah dukungan yang luar biasa, apalagi ini dari mahasiswa saya sendiri yang merupakan anak-anak yang harus saya layani di kampus,” ujarnya.

“Tapi, drastisnya tetap alasan tidak efektifnya bercadar menjadi hal yang dikemukakan para pimpinan yang berwenang di kampus,” lanjut Hayati.

Terkait soal absensi, Hayati mengaku heran jika hanya dirinya yang dipermasalahkan. Ia menuturkan, banyak dosen di Bukittinggi yang juga mempunyai masalah yang sama.

“Tapi masalah ini bukan berarti karena mereka malas ya. Umumnya teman-teman saya itu bagus-bagus kriteria kualitasnya. Tapi memang untuk fingerprint pagi, sore itu nggak semua kami bisa,”imbuhnya.

Dipecat Jadi Dosen Karena Cadar, Hayati Ajukan Banding

Foto: Hayati Syafri mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (04/03/2019).

 

Hayati Syafri mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pemecatan dirinya sebagai dosen di IAIN Bukittinggi. Dalam pantauan Kiblat.net, Hayati datang ke kantor BKN didampingi oleh kuasa hukumnya sekitar pukul 14:00 siang.

“Banding atas putusan yang disampaikan Kementerian Agama melalui UIN Bukittinggi memecat Ibu Hayati Syafri. InsyaAllah hari ini kami akan mengajukan banding administratif,” kata kuasa hukum Hayati, Ismail Nganggon kepada media di gedung BKN, Jakarta pada Senin (04/03/2019).

Ismail menyebut alasan pemecatan Hayati sangat tidak jelas. Dia juga membantah klaim yang menyebut Hayati dipecat karena sering tidak masuk hingga melebihi batas absen yang ditentukan.

“Karena kalau beralasan hanya karena dia tidak pernah masuk, faktanya dia masuk. Karena saat itu ia melakukan penelitian dia memulai S3 dan ada buktinya kita siapkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ismail mengungkapkan ada tawaran dari pihak kampus untuk mengajar asalkan Hayati bersedia menanggalkan cadarnya. Namun Hayati tegas menolak tawaran tersebut.

“Tapi memang ada poin di sini yang kami sampaikan, yaitu ketika menemui Itjen (Kemenag), penawaran hanya berhenti jadi dosen atau cadar dibuka. Nah, itu poin yang kita ketidakjelasan pemecatannya,” tutur Ismail.

Ismail menilai, pemecatan Hayati cacat secara prosedural karena tidak sesuai dengan prosedur yang selama ini dijalankan oleh kampus. Selain itu, Hayati juga tidak menerima surat keputusan pemecatan.

“Jadi tidak diberikan ke kita, hanya menyampaikan surat bahwa ibu Hayati tidak mengajar lagi, dipecat dan sebagainya. Maka hari ini kami menyampaikan banding atas keputusan tersebut,” tandasnya.

sk-009/kiblat.net

BACA PULA TULISAN MENARIK:

Related Post